Seorang Pengurus MUI Pusat dan Ketua Umum PDRI Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

- 16 November 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Selasa, 16 November 2021
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Selasa, 16 November 2021 /Dok. ANTARA/

Di tahun 2018, yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Sementara untuk Ahmad Zain An-Najah keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Sedangkan terduga teroris yang juga diamankan yakni Ustad Anung Al Hamat diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok JI.

Secara terpisah, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebutkan, ketiganya itu ditangkap secara bersamaan. Namun di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: YORIS MELAWAN, Balik Serang YOSEF SUBANG, 'Curiga Ada Motif Dibalik Perkara Kasus Pembunuhan Subang

"(Ditangkap) Barengan, tapi di tempat yang terpisah. Saya enggak tahu yang dua yang lain di tempat mana (ditangkapnya), tapi yang saya dapat info Ustad Farid," katanya.

Khusus penangkapan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri Selasa 16 November 2021 di kediamannya di kawasan Bekasi.

Hal itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan. Ia mengatakan, penangakapan terhadap Farid dilakukan pada pagi hari setelah pulang dari sholat subuh.

"Iya betul (ditangkap), tadi pagi setelah sholat subuh. Di rumahnya, pulang sholat subuh (ditangkap Densus)," kata Michdan.

Hingga kini, ketiga terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif dengan kapasitasnya sebagai saksi.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah