Label Halal MUI Tak Berlaku, Berganti dengan Logo Bentuk Gunungan Keluaran Pemerintah, Ini Filosofinya

- 13 Maret 2022, 16:07 WIB
Label Halal MUI berganti dengan logo bentuk gunungan keluaran pemerintah.
Label Halal MUI berganti dengan logo bentuk gunungan keluaran pemerintah. /Dok. Kementerian Agama./



 

DESKJABAR - Di masa mendatang sertifikat halal Indonesia yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara bertahap akan diganti. Label Halal Indonesia berupa logo lingkaran hijau akan berganti dengan logo ungu keluaran pemerintah.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam instagramnya @gusyakut, Sabtu 3 Maret 2022.

Dijelaskannya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan Label Halal Indonesia yang berlaku secara nasional.

Penetapan Label Halal Indonesia tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Dikutip dari kemenag.go.id, Sabtu 3 Maret 2022, Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, penetapan label halal dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan label halal ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x