Label Halal MUI Tak Berlaku, Berganti dengan Logo Bentuk Gunungan Keluaran Pemerintah, Ini Filosofinya

- 13 Maret 2022, 16:07 WIB
Label Halal MUI berganti dengan logo bentuk gunungan keluaran pemerintah.
Label Halal MUI berganti dengan logo bentuk gunungan keluaran pemerintah. /Dok. Kementerian Agama./

Filosofi Label Halal Indonesia

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022: Seluruh Logistik Untuk Balapan MotoGP Sudah Tiba di Mandalika

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keIndonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Motif surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi, di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," tutur Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. "Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x