DESKJABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberitakan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar pada Ramadhan 2022 ini menghentikan acara televisi yang diisi Ayu Tingting karena status wanita ini janda.
Berita itu beredar di sejumlah portal berita nasional dan daerah, sejak beberapa hari lalu.
Tapi, benarkah MUI meminta agar acara televisi yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan karena Ayu Ting Ting janda?
Inilah tanggapan resmi MUI yang disampaikan pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah seperti dimuat di laman mui.or.id tanggal 22 Maret 2022.
Sebelumnya, Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah menjadi nara sumber dalam berita MUI meminta hentikan acara televisi yang diisi Ayung Ting Ting tersebut.
Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.
Namun menurut Elvi, berita bahwa MUI meminta agar acara televisi yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan yang beredar sekarang, materinya merupakan hasil diskusi Ramadhan tahun 2019 lalu, atau Ramadhan 1441 Hijriyah. Tepatnya diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H.