Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2020: Yosef Lega Memiliki Kesamaan, Polisi Lakukan BAP

- 8 Maret 2022, 12:47 WIB
Rohman Hidayat Kuasa Hukum ( kanan) duduk bareng dengan Yosef  pada suatu kesempatan
Rohman Hidayat Kuasa Hukum ( kanan) duduk bareng dengan Yosef pada suatu kesempatan /Instagram @rohman_hidayat_rhp/

DESKJABAR - Kasus Subang terbaru hari ini 2022 membuka cerita baru dalam lembaran pengungkapan tersangka perampas nyawa Tuti dan Amel di jalan Cagak.

Pengungkapan tersangka kasus perampas nyawa Tuti dan Amel dalam kasus Subang terbaru hari ini 2022, membuka lembaran cerita anyar.

Dalam pengungkapan kasus Subang terbaru hari ini 2022, polisi masih berkutat di BAP para saksi untuk mengungkap siapa tersangka sebenarnya.

Baca Juga: HOT NEWS KASUS SUBANG: Wahyu Kepala Sekolah Yayasan yang Menghilang AKHIRNYA DITEMUKAN

Pemeriksaan BAP terhadap para saksi yang dilkukan polisi pada 7 Maret 2022 merupakan langkah baru yang diyakini dalam waktu dekat tersangkanya akan diungkap.


"Saya yakin dengan pemanggilan klien saya ini, polisi akan segera menangkap siapa pelaku  sebenarnya, " kata Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef  dalam kasus Kasus Subang terbaru hari ini 2022.

Rohman Hidayat mengaku, pemanggilan Yosef kembali oleh polisi pada 7 Maret 2022  merupakan agenda kepolisian dalam penegasan keterengan keterangan sebelumnya.

"Ya pemanggilan itu sifatnya hanya penegasan penegasan saja dari keterangan sebelumnya," kata Rohman Hidayat kepada Tim Deskjabar.com saat dihubungi melalui telepon genggam Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: TERUNGKAP DI KASUS SUBANG, Polisi Miliki Rekaman CCTV Yang Dilakukan YOSEF di Hari Kematian TUTI dan AMEL

Meski sifatnya hanya penegasan keterangan sebelumnya, BAP itu berjalan dua jam. "Mulai dari pukul 13.oo WIB hingga pukul 16.oo WIB," kata Rohman Hidayat.

Dalam BAP itu terungkap, polisi memiliki rekaman data digital berupa rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, keterangan yang diberikan Yosef memiliki kesamaan dengan data tersebut

"Apa yang diungkapkan pak Yosef kepada polisi saat dimintai keterangan ternyata sama dengan data digital yang dimiliki pihak penyidik," kata Rohman Hidayat.

Kesamaan itu, tambahnya, dibuktikan saat Yosef mnghubungi Amel melalui telepon genggamnya sebelum tragedi pembunuhan terjadi.

"Saat itu pak Yosef menghubungi almarhum Amel sebelum ia tewas, namun tidak diangkat," ucapnya lagi.

Baca Juga: Begini Corak Mukena yang Jadi Dosa Saat Sholat Berjamaah atau Tarawih, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Serta  menghubungi Yoris ketika datang ke TKP hingga menuju Kantor Polisi jalan Cagak. Menurut Rohman Hidayat, saat BAP itu pun ada keterangan yang dikonfirmasi kepada Yosef.

"Terutama keterangan dari saksi lain yang diketahui oleh pak Yosef dan perlu untuk dikonfirmasi kepadanya," imbuhnya lagi.

Dalam pemeriksaan itu, tambah Rohman Hidayat, polisi gagal menghadirkan Yoris untuk di BAP kembali karena masih Isoman (isolasi mandiri).

"Seharusnya dalam pemeriksaan itu bersamaan dengan Yoris, karena dia masih isoman jadi gagal di BAP," Kata Rohman Hidayat.

Meski dalam BAP sifatnya hanya penegasan penegasan jawaban dari pemeriksaan sebelumnya, tambah Rohman Hidayat, tidak ada hal baru.

"Ya sekelimut itu saja penegasan penegasan tidak ada yang lain," ucapnya.

Disebutkan, jika dihitung pemanggilan sudah 17 kali, namun saat di BAP yang tertulis 12 kali

"Ini termasuk BAP pada tanggal 7 Maret 2022. Jadi yang tertulisnya 12 kali, tapi dalam pemanggilan sudah 17 kali," tutur Rohman Hidayat.*** 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah