DESKJABAR – Peristiwa kasus pembunuhan Subang akan mendekati bulan ketujuh sejak kejadian tragis yang menewaskan Tuti dan Amel ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Polisi terus bekerja agar kasus Subang ini terungkap. Setelah mememanggil lebih dari 100 saksi, pada Senin 7 Maret 2022, penyidik kembali memanggil Yosef dan Yoris ke Polda Jabar.
Namun yang memenuhi panggilan untuk kasus pembunuhan Subang ini hanya Yosef yang merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amel.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Tangmo Nida, Polisi Sebut Ada Saksi Berbohong Dalam Kasus Tangmo Meninggal
Sedangkan Yoris yang merupakan anak sekaligus kakak dari korban, berhalangan hadir karena tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, akhirnya pemanggilan ditunda.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pemanggian Yosef ini merupakan pemeriksaan yang ke-12 dan pemanggilan untuk ke-17 terkait kasus Subang.
Rohman mengatakan, pemeriksaan kepada kliennya itu tidak ada yang baru melainkan lebih ke penegasan di berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Lebih lanjut Rohman Hidayat menuturkan pada saat pemeriksaan tersebut ada 16 pertanyaan, diantaranya Yosef ditanya soal kebiasaan almarhum ibu Tuti dan Amel sebelum tidur atau makannya dimana, bagaimana.