KASUS SUBANG TERBARU! YORIS Berhalangan Hadir di Pemanggilan Polda Jabar, Kuasa Hukum Ungkap Karena Ini

- 7 Maret 2022, 21:45 WIB
 Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayat mengakui pilisi memiliki rekaman CCTV apa yang dilakukan Yosef di hari kematian Tuti dan Amel.
Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayat mengakui pilisi memiliki rekaman CCTV apa yang dilakukan Yosef di hari kematian Tuti dan Amel. / Instagram Rohman Hidayat
 
DESKJABAR - Kabar terbaru dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terungkap. 
 
Kuasa hukum Yosef dan Yoris ungkap bahwa Yosef hari ini, Senin, 7 Maret 2022, telah memenuhi panggilan dari penyidik di Polda Jabar. 
 
Melalui sebuah wawancara bersama tim DeskJabar.com, Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum Yosef dan Yoris menjelaskan pemanggilan terhadap kedua kliennya tersebut. 
 
 
Menurut penuturan kuasa hukum Yosef dan Yoris, Yosef kali ini menjalani BAP dengan enam belas pertanyaan dalam waktu sekitar 2 jam di Polda Jabar. 
 
"Paling dua jam, gak banyak, hanya penegasan saja. Kalau tidak salah itu enam belas pertanyaan," kata kuasa hukum dari Yosef dan Yoris tersebut. 
 
Dari penjelasan Rohman Hidayat, Yoris juga seharusnya ikut hadir dan memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Jabar pada hari yang sama dengan Yosef. 
 
"Pemanggilan pak Yosef dan seharusnyabjuga Yoris hari ini, cuma Yoris masih isoman (isolasi mandiri), dari kemarin dia kena Covid-19. Jadi belum dipanggil," kata kuasa hukum Yosef dan Yoris tersebut. 
 
Dari keterangan kuasa hukum Yosef dan Yoris tersebut, dapat disimpulkan bahwa Yoris berhalangan hadir dalam pemanggilan penyidik Polda Jabar dikarenakan terinfeksi virus Covid-19. 
 
Namun, kuasa hukum Yoris dan Yosef menyebutkan bahwa jika Yoris dan Yosef nanti kembali mendapat panggilan dari pihak Polda Jabar, kemungkinan akan ada perkembangan baru dari kasus Subang. 
 
Kuasa hukum Yoris dan Yosef juga memaparkan bahwa Yosef telah dipanggil sebanyak 17 kali dan menjalani BAP tertulis sebanyak 12 kali. 
 
Dalam pemanggilan kali ini, menurut keterangan kuasa hukum Yosef dan Yoris, pertanyaan yang ditujukan dari penyidik kepada Yosef hanya untuk menguatkan dan sebagai penegasan dari keterangan saksi lain terkait kasus Subang. 
 
Menurut penuturan kuasa hukum Yoris dan Yosef, tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan kepada Yosef terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. 
 
 
Kasus Subang telah memasuki bulan ke tujuh. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sekitar 100 orang saksi. 
 
Namun, belum ada pengungkapan siapa pelaku yang tega menjadi pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. 
 
Hingga kini, pelaku yang telah menjadi buronan semenjak sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang dirilis Polda Jabar tersebut belum juga tertangkap. 
 
Banyak pihak dan masyarakat yang semakin mempertanyakan kinerja dari pihak kepolisian Indonesia terkait pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x