DESKJABAR - Baru-baru ini tim penyidik Polda Jabar kembali memanggil saksi Yosef Hidayah untuk pemeriksaan lanjutan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef. Rohman Hidayat, bahwa kliennya kembali diperiksa penyidik di Polda Jabar untuk mendalami penyidikan kasus Subang.
Sedangkan Yoris yang merupakan anak sekaligus kakak dari korban, berhalangan hadir karena tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, akhirnya pemanggilan ditunda.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pemanggilan Yosef ini merupakan pemeriksaan yang ke-12 dan pemanggilan untuk ke-17 terkait kasus Subang.
Dalam pemeriksaan kasus Subang, tim penyidik Polda Jabar saksi Yosef dicecar selama dua jam dengan 16 pertanyaan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyatakan bahwa pemeriksaan itu merupakan penegasan saja yakni soal mulai berangkat dari rumah Mimin ke TKP balik lagi ke TKP bareng polisi.
Menurut Rohman Hidayat, keterangan Yosef yang diungkapkan ke penyidik Polda Jabar tersebut sinkron dengan CCTV yang sudah disita sebelumnya oleh penyidik kepolisian.