Pendidikan Seks Penting Untuk Cegah Kejahatan Seksual pada Anak

- 7 Februari 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi. Pendidikan seks secara komprehensif, terintegrasi, dan menyeluruh kini telah menjadi keperluan terutama untuk mencegah kejahatan seksual kepada anak.
Ilustrasi. Pendidikan seks secara komprehensif, terintegrasi, dan menyeluruh kini telah menjadi keperluan terutama untuk mencegah kejahatan seksual kepada anak. /pixabay / alexas_fotos/

DESKJABAR- Pembicaraan tentang seks mungkin masih menjadi sesuatu yang tabu di masyarakat Indonesia.

Namun pendidikan seks secara komprehensif, terintegrasi, dan menyeluruh kini telah menjadi keperluan terutama untuk mencegah kejahatan seksual kepada anak.

Kurangnya pemahaman masyarakat yang soal kekerasan dan kejahatan seksual pada anak dapat menyulitkan pengurangan kasus pelecehan seksual baik secara verbal maupun fisik pada anak.

Baca Juga: Viral Perempuan Jadi Korban Pembunuhan di Halaman SD di Kota Bandung Tadi Pagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Baca Juga: 2 Amalan Dahsyat Sebelum Berikhtiar Hari Ini, Syeh Ali Jaber: Kunci Rezeki dan Perlindungan dari Kecelakaan

Pendidikan seks yang dimaksud adalah pendidikan dengan tujuan untuk mengajarkan anak mengenal konsep dirinya sebagai perempuan dan laki-laki. 

Tidak jarang hal yang lumrah sebenarnya bisa termasuk sebagai pelecehan seksual verbal, misalnya saja siulan.

Penelitian dari Dublin, Irlandia, yang dilakukan oleh Amarách Research, yang dikutip Deskjabar dari the Journal.ie, menyatakan lebih dari setengah dari responden menyatakan bahwa wolf whistling (bersiul untuk menyatakan kekaguman) bukanlah bentuk pelecehan seksual yang harus dilarang, menurut jajak pendapat untuk Claire Byrne Live dari RT.

Namun, di artikel sama yang berjudul “Is wolf whistling a form of sexual harassment that should be outlawed? 57% of people don't think so”, Dewan Kota Dublin memulai sebuah gerakan untuk meningkatkan kesadaran akan pelecehan seksual yang terjadi di jalan-jalan ibu kota.

Sebuah studi dari dewan kota mendapati fakta bahwa pelecehan seksual adalah kejadian yang sering dan menyedihkan bagi perempuan dan anak perempuan di Kota Dublin.

Mereka pun membuat poster berisi pesan “pernyataan seksis bukanlah pujian” sebagai bagian dari program Safe City (Kota Aman).

Baca Juga: Merasa Banyak Dosa? Inilah Cara Mudah Mohon Ampunan Kepada Allah, Buya Yahya: Dapat Pahala Juga

Sementara itu, artikel Reuters dengan judul “France fines more than 700 in first year of 'cat-call' law” mengungkapkan banyaknya lelaki yang dikenai denda pada tahun pertama diberlakukannya hukum anti cat-call (membuat siulan, teriakan, atau komentar yang bersifat seksual kepada seorang wanita asing yang lewat).

Pihak berwenang Prancis telah mendenda lebih dari 700 pria karena melecehkan wanita di depan umum sejak diperkenalkannya undang-undang tahun lalu untuk menghentikan cat-calling, komentar, dan gerak tubuh cabul.

Mereka yang melanggar hukum menghadapi ancaman denda di tempat hingga 750 euro (Rp12 jutaan) atau 1.500 euro (Rp24,5 juta) jika ada keadaan yang memberatkan seperti korban berusia di bawah 15 tahun.

Undang-undang itu diperkenalkan sebagai bagian dari undang-undang yang lebih ketat untuk memerangi kekerasan seksual, menghukum kata-kata atau perilaku seksis atau seksual yang bersifat memusuhi, merendahkan, mempermalukan, atau mengintimidasi.

Kantor Kementerian Kesetaraan Gender yang dipimpin Marlene Schiappa, yang mempelopori undang-undang tersebut, mengatakan lebih dari 700 denda telah dikeluarkan.

“Pelecehan jalanan: lebih dari 700 didenda,” ujar Schiappa dalam cuitan di akun Twitter-nya. 

“Tidak lagi diperbolehkan dan tidak boleh lagi ditoleransi untuk menghina, mengikuti, mempermalukan perempuan dengan melecehkan mereka di jalan, di transportasi, atau di tempat umum!” kata Schiappa menegaskan.

Anais Bourdet, seorang feminis Prancis, mengatakan bahwa hukum seperti itu hanya penting pada tingkat simbolis. Alasannya, hukum tersebut menjadi tidak efektif lantaran pria tidak melecehkan wanita ketika ada polisi.

Baca Juga: Inilah Hadits yang Jadi Hujjah atau Landasan Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

Oleh karena itu, ia berpendapat, pendidikan seks berguna memproteksi, terutama terhadap anak-anak, dari berbagai bentuk tindakan, baik pelecehan verbal maupun fisik. 

Berikut ini DeskJabar.com kutip wawancara terkait dari artikel Pikiran-Rakyat.com dengn judul “Pendidikan Seks Dapat Proteksi Anak dari Pelecehan.”

Erlin Marlina, selaku Pemerhati Keluarga dan Anak, mengungkapkan bahwa  terjadinya tren peningkatan pada kasus kejahatan dan kekerasan seksual pada anak, ditengarai karena banyak faktor. 

Erlin menjelaskan bahwa aspek pendidikan paling utama, salah satunya mengenalkan pendidikan seks kepada anak. 

Penafsiran sebagian besar orang terkait pendidikan seks yang masih sempit sering kali menjadi kendala, pikiran mereka sering terbatas pada hal yang berbau seksualitas, padahal tidak seperti itu. 

Erlin menjelaskan bahwa pendidikan seks berkaitan langsung soal pendidikan karakter dan pengetahuan positif. 

"Misalnya saat anak mulai usia balita, sudah tahu soal bagaimana ke toilet, bagaimana dia membersihkan diri, bagaimana berpakaian,” kata Erlin menjelaskan.

“Dengan siapa dia bermain, permainan apa yang bisa dilakukan anak perempuan atau lelaki, itu adalah bagian dari pendidikan seks," ujar Erlin menambahkan. 

Baca Juga: Apakah Tahniq Berbahaya? Ini Jawaban dari Dr. Zaidul Akbar dan Penjelasannya

Penafsiran keliru ini membuat pendidikan seks masih dianggap tabu, karena masyarakat mengira bahwa konsep pendidikan seks berasal dari dunia Barat dan akan berbenturan dengan budaya mereka. 

Padahal, menurut Erlin, seharusnya orangtua sebagai garda terdepan untuk menekan tindak kekerasan pada anak dengan mengajarkan pendidikan seks. 

Anak dididik sejak kecil untuk mengenal dirinya, termasuk peran dan fungsi sesuai gender. 

"Jika sudah tertanam, anak (telah) memiliki konsep tentang dirinya bahwa ‘saya perempuan, dia laki-laki’, maka seiring bertumbuh usianya, mentalnya, termasuk perkembangan fisik dan hormon seksualnya, anak akan mengerti apa yang tidak boleh dilakukan dirinya. Serta apa yang tidak boleh dilakukan orang lain terhadap dirinya,” tutur Erlin. 

Jika keluarga sudah menerapkan pendidikan seks pada anak dari rumahnya, anak tersebut pasti tidak terima saat menerima perlakuan, misalnya dipegang atau diraba. 

Saat sang anak mengetahui sebuah perlakuan termasuk pelecehan seksual, dia pasti risih dan tidak akan diam saat orang lain melakukan sesuatu yang tidak wajar. 

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa pelecehan seksual bisa terjadi secara verbal, baik berupa tatapan maupun perkataan. 

Erlin pun menegaskan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hal ini didasari karena kurangnya edukasi. 

Baca Juga: Autopsi Kedua Kasus Subang Ungkap Kekerasan Seksual Terhadap Amel? Ini Dasar Kecurigaan Anjas

Kurangnya edukasi seks menyebabkan pelecehan secara verbal paling umum terjadi dan akhirnya dianggap hal yang lumrah. 

Erlin menyatakan bahwa pendidikan seks seharusnya bisa menjadi investasi jangka panjang bagi anak. 

Seiring pertumbuhan seorang anak, kesadaran penuh untuk memproteksi dirinya juga akan terus menjaganya. 

Anak akan cepat tanggap saat ada orang lain yang mencoba melakukan sesuatu, mulai dari berteriak, melaporkan, dan sebagainya. 

Anak juga diharapkan tidak akan mudah dibujuk rayu, diiming-imingi uang atau barang, atau diam saat diancam. 

"Harus dimulai dari keluarga. Pola asuh, bimbingan, dan pembinaan jadi modal utama anak untuk bisa memproteksi dirinya saat di luar lingkungan keluarga," ujar Erlin.

Baca Juga: Menghilang Setelah Adukan Kekerasan Seksual, Seorang Atlet Tenis Tiba-Tiba Muncul dan Bantah Aduannya Sendiri

Berdasarkan temuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pelaku kejahatan seksual dan kekerasan anak mengarah pada 3 sumber utama. 

Mulai dari pihak dari keluarga terdekat, lingkungan bermain, dan lingkungan sekolah. 

"Oknum guru melakukannya, tetangga, bahkan dari pihak keluarga korban pun demikian. Harusnya menjadi perhatian bersama, apalagi sejak 2015 sudah dinyatakan darurat kekerasan terhadap anak," ujar Erlin. 

Erlin pun menuturkan, peran media massa untuk mengedukasi masyarakat sangat besar. 

Tidak hanya ‘menjual’ berita, tetapi menyajikan informasi yang edukatif. Media punya senjata yang sangat ampuh untuk bisa turut serta mendidik masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul "Pendidikan Seks Dapat Proteksi Anak dari Pelecehan"*** Ira Vera Tika - PikiranRakyat.com

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Reuters Pikiran Rakyat.com Journal.ie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah