Cara Daftar NPWP Online 2022 Melalui www.pajak.go.id, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 14 Januari 2022, 07:25 WIB
Cara buat NPWP Online terbaru 2022 melalui situs resmi Direktorat Jendral Pajak. /https://ereg.pajak.go.id /Dirjen Pajak/
Cara buat NPWP Online terbaru 2022 melalui situs resmi Direktorat Jendral Pajak. /https://ereg.pajak.go.id /Dirjen Pajak/ /

4. Lakukan aktivasi akun Anda melalui via email. Dengan cara cek dan buka kotak masuk pada alamat email yang telah Anda daftarkan kemudian cari email yang masuk dari Dirjen Pajak. Setelah membuka email tersebut, klik link verifikasi. Secara otomatis Anda akan langsung terhubung ke halaman pendaftaran.

5. Lengkapilah seluruh data pendaftaran yang diminta dengan benar seperti nama, alamat email, password, dan data lainnya. Pastikan kembali bahwa data yang Anda isi sudah lengkap dan benar karena jika data yang Anda isi tidak lengkap dan salah maka Anda tidak bisa melanjutkan ke cara membuat NPWP

6. Setelah proses aktivasi telah berhasil dilakukan, silahkan login kembali ke laman sistem e-Registration dengan memasukkan alamat email Anda dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Kemudian, Anda akan dialihkan ke laman tampilan Registrasi Data Wajib Pajak untuk mengisi formulir pembuatan NPWP.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Pilihan 14 Januari 2022, FIX Ada SG 2 M1887, Pumpkin Warrior, Vandal Revolt Weapon, M1014

Syarat dan ketentuan membuat NPWP Online 2022 :

- Scan atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia; atau

- Scan atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing.

- Scan atau fotokopi e-KTP bagi WNI dan surat pernyataan di atas meterai dari wajib pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa dia benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

Jika istri ingin membuka usaha, bisa meminjam berkas milik suami yang telah jadi wajib pajak, seperti:

- Scan dan fotokopi Kartu NPWP suami;

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Dirjen Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah