- Scan dan fotokopi Kartu Keluarga; dan
- Scan dan fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Puntang, Salah Satunya Misteri Petilasan dan Kerajaan Prabu Siliwangi
Ada beberapa fungsi NPWP untuk para wajib pajak, di antaranya yaitu:
1. Menghindari denda
Membayar pajak merupakan kewajiban bagi warga negara Indonesia. Apabila tidak membayar pajak, maka Anda akan mendapatkan denda. Adanya NPWP ini membantu Anda untuk membayar pajak secara rutin. Jadi Anda tidak akan mendapatkan denda akibat telat atau tidak membayar pajak.
2. Membuat rekening bank
Saat ini banyak sekali bank yang mengharuskan nasabah untuk memiliki NPWP ketika akan membuka rekening baru. Hal tersebut sesuai dengan regulasi Bank Indonesia yaitu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. Alasan NPWP menjadi syarat membuka rekening yaitu untuk menghindari tindakan kriminal seperti pendanaan teroris, pencucian uang, dan lain-lain.
3. Membuat surat izin usaha
Anda ingin membuka bisnis baru? Saat membuat SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan, Anda wajib melampirkan NPWP. Pasalnya semua perusahaan wajib membayar pajak untuk menjalankan usahanya. Apabila tidak membayar pajak dan tidak memiliki NPWP, maka usaha yang dijalankan tergolong ilegal.