Peradi Dukung Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional  

- 3 November 2021, 19:57 WIB
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja. SH, L.L.M
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja. SH, L.L.M /Arsip Kantor Komunikasi Publik Unpad/

Selain menjabat sebagai Rektor ke 5 Unpad,  Mochtar Kusumaatmadja juga pernah menduduki sejumlah jabatan di Unpad, yaitu:

  1. Dekan FH Unpad 1962-1963, 1967-1968, dan 1969-1967;
  2. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni 1966-1969,
  3. Pembantu Rektor Bidang Akademis dan Ekstension 1969. 

Ketika menjabat sebagai Rektor ke-5 Universitas Padjadjaran, Mochtar merupakan sosok yang sangat berjasa bagi Unpad maupun Indonesia secara keseluruhan. Menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970. Lalu menjabat sebagai Rektor pada 1973-1974;

Pada saat menjabat sebagai Rektor Unpad terbilang singkat, karena Presiden Soeharto pada 1974 mengangkatnya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan I pada 1974-1978 lalu Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan ll dan IV pada 1978-1988.

Kontribusi besar dari Mochtar Kusumaatmadja  bagi negara, adalah upayanya yang sangat gigih memperjuangkan wawasan nusantara, dan pengakuan negara Republik Indonesia senagai negara kepulauan, juga atas kawasan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusi sepanjang 12 KM dari tepi pantai terluar yang diakui sebagai wilayah kedaulatan negara Republik Indonesia.

Baca Juga: LAGI, Danu Diperiksa untuk Kelima Kalinya dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Masih Belum Cukup?

Selain menjabat sebagai Menteri, Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai Diplomat. Keahliannya bernegosiasi menjadikan Mochtar sebagai diplotamat ulung. la sering mewakili Indonesia pada beberapa konferensi internasional di PBB;

Dikutip dari buku "Biografi Rektor-rektor Universitas Padjadjaran", 2019, selama menduduki karier sebagai diplomat, Mochtar Kusumaatmadja  adalah yang pertama kali mencetuskan perlunya diplomasi kebudayaan;

Dia  menganggap bahwa diplomasi kebudayaan bertujuan mengenalkan citra budaya Indonesia di luar negeri, sehingga terbina pemahaman yang lebih baik tentang masyarakat Indonesia. Lebih jauh lagi akan tercipta kerja sama pembangunan Indonesia lewat hubungan parwisata, penanaman modal, dan ekspor non-migas.

Lalu pada saat menjadi Menteri Kehakiman tahun 1973-1978, ia membentuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Saat jadi Menteri Kehakiman pula, ia  menyusun dasar, konsepsi, dan kerangka hukum nasional.

Biografi singkat Mochtar Kusumaatmaja

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah