DESKJABAR- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan mengamankan kebijakan Jokowi soal eks pegawai KPK jadi ASN (Aparat Sipil Negara) Polri.
Sebagai tindaklanjutnya Menteri Tjahjo Kumolo masih menunggu jawaban dari Kapolri terkait perekrutan eks pegawai KPK.
Mentri Tjahjo Kumolo dalam mengamankan kebijakan Jokowi soal eks pegawai KPK jadi ASN Polri tersebut sejauh ini, belum ada jawaban dari Kapolri terkait perekrutan tersebut.
"Kami menunggu Pak Kapolri," ucap Tjahjo saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis 7 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu, Menteri Tjahjo menuturkan tugasnya berupa mengamankan surat jawaban dari Presiden Jokowi ke Kapolri.
Surat tersebut, kata Tjahjo, berupa persetujuan Presiden terkait Kapolri yang ingin merekrut eks pegawai KPK.