Menteri Tjahjo akan Amankan Kebijakan Jokowi Soal Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

- 7 Oktober 2021, 14:54 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo sedang berbincang dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat kunjungannya ke Kantor Kejati Jabar Jalan Naripan Kota Bandung Kamis 7 Oktober 2021
Menpan RB Tjahjo Kumolo sedang berbincang dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat kunjungannya ke Kantor Kejati Jabar Jalan Naripan Kota Bandung Kamis 7 Oktober 2021 /yedi supriadi

 

DESKJABAR- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan mengamankan kebijakan Jokowi soal eks  pegawai KPK jadi ASN (Aparat Sipil Negara) Polri.

Sebagai tindaklanjutnya Menteri Tjahjo Kumolo masih menunggu jawaban dari Kapolri terkait perekrutan eks pegawai KPK.

Mentri Tjahjo Kumolo dalam mengamankan kebijakan Jokowi soal eks pegawai KPK jadi ASN Polri tersebut sejauh ini, belum ada jawaban dari Kapolri terkait perekrutan tersebut.

Baca Juga: Masih Baru Kode Redeem FF Resmi Hari Ini 2021, Lakukan Penukaran Di reward.ff.garena.com Klaim Ribuan Diamond

Baca Juga: Kunjungan Jokowi Hari Ini ke Bandung, Tegaskan Komponen Cadangan (Komcad) hanya untuk Kepentingan Negara

"Kami menunggu Pak Kapolri," ucap Tjahjo saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam kesempatan itu, Menteri Tjahjo menuturkan tugasnya berupa mengamankan surat jawaban dari Presiden Jokowi ke Kapolri.

Surat tersebut, kata Tjahjo, berupa persetujuan Presiden terkait Kapolri yang ingin merekrut eks pegawai KPK.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x