Apakah Libur Kemerdekaan Diundur? Simak Penjelasannya Berdasar SKB Tiga Menteri

- 16 Agustus 2021, 17:50 WIB
Apakah libur Kemerdekaan diundur, simak penjelasannya di sini
Apakah libur Kemerdekaan diundur, simak penjelasannya di sini /Olya Kobruseva/Pexels

DESKJABAR- Apakah libur kemerdekaan diundur? pertanyaan ini banyak sekali ditanyakan oleh khalayak warga Indonesia yang akan menikmati untuk berlibur denga keluarga.

Hal tersebut ditanyakan karena sering kali terjadi perubahan hari libur nasional maupun keagamaan.

Jadi untuk Hari Libur Nasional 17 Agustus, yakni HUT RI kemerdekaan RI yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tersebut banyak ditanyakan, digeser tidaknya.

Baca Juga: Arti Merdeka Di Masa Sekarang, Makna Kemerdekaan Dalam Menghormati dan Menghargai Para Pahlawan

Baca Juga: Makna Kemerdekaan Dimasa Pandemi Corona, Tanpa Kemeriahan dan Lomba, Agustusan Terasa Hampa

Baca Juga: Kekayaan Pemilik Klub PSG Nasser Al-Khelaifi Capai Rp 135 Triliun

Seperti pada libur yang pada bulan Agustus yakni tahun baru Islam 2021 pada 10 Agustus 2021 dinyatakan tanggal merah karena tahun baru Islam.

Namun pada kenyataannya liburnya diundur satu hari yakni menjadi 11 Agustus 2021 dinyatakna oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.

Artinya liburnya digeser dari yang seharusnya pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah