Menlu Jepang Motegi Kritik Putusan Pengadilan Korea Selatan tentang Comfort Women

- 22 Januari 2021, 21:48 WIB
Menlu Jepang Motegi Kritik Putusan Pengadilan Korea Selatan tentang Comfort Women
Menlu Jepang Motegi Kritik Putusan Pengadilan Korea Selatan tentang Comfort Women /wikimedia.org/



DESKJABAR - Ketegangan bilateral antara Jepang dan Korean Selatan lembali terjadi. Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi Jepang Senin 18/01/2021 memberikan komentarnya atas keputusan pengadilan Korea Selatan pada 08/01/2021 yang memerintahkan pemerintah Jepang untuk membayar ganti rugi kepada mantan "Comfort Women" - wanita yang menderita di bawah sistem bordil militer Jepang sebelum dan selama Perang Dunia II - dan mengatakan itu telah menciptakan situasi "tidak normal".

“Saya akan terus menuntut tanggapan yang sesuai dari pihak Korea Selatan,” kata Motegi dalam pidatonya di awal sesi Diet reguler tahun ini. Keputusan atas perempuan telah menghidupkan kembali ketegangan bilateral atas kompensasi tenaga kerja dan masalah perdagangan masa perang.

Motegi dalam pidatonya, saat ia menguraikan kebijakan luar negeri Jepang untuk tahun 2021. mengatakan keputusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 8 Januari 2021 "sangat disesalkan," karena telah menyebabkan "situasi yang tidak normal, sama sekali tidak terpikirkan dalam hal hukum internasional dan hubungan bilateral,"

Tokyo mengatakan perintah pengadilan tersebut kepada pemerintah Jepang untuk membayar 100 juta won (¥ 9,5 juta) sebagai ganti rugi pada 12 mantan wanita penghibur, adalah melanggar kekebalan kedaulatan sesuai hukum internasional, sebuah prinsip hukum yang memungkinkan negara untuk kebal dari gugatan perdata di pengadilan asing.

Jepang juga mengatakan keputusan itu melanggar perjanjian bilateral tahun 1965 yang menyelesaikan masalah kompensasi terkait dengan pemerintahan kolonialnya pada 1910-1945 di Semenanjung Korea dan kesepakatan yang dicapai oleh kedua negara pada tahun 2015 untuk "akhirnya dan tidak dapat diubah" menyelesaikan masalah wanita penghibur.

Motegi juga menyinggung perselisihan teritorial atas sepasang pulau kecil di Laut Jepang yang dikendalikan oleh Seoul tetapi diklaim oleh Tokyo - sumber ketegangan lain antara kedua negara tetangga. Mereka dikenal sebagai Takeshima di Jepang dan Dokdo di Korea Selatan.

“Jepang akan menangani masalah ini dengan tenang namun tegas berdasarkan posisi dasar kami bahwa Takeshima adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Jepang baik berdasarkan fakta sejarah maupun berdasarkan hukum internasional,” katanya.***

Baca Juga: Hukum Jepang Melarang Kewarganegaraan Ganda, Kebebasan Bagi Semua Orang Untuk Berpindah

Baca Juga: Jam Operasional Dibatasi Pemilik Bisnis Dapat Subsidi, RUU Pencegahan Covid-19 di Jepang

Baca Juga: Korea Selatan Nyatakan Darurat Penyebaran Covid-19, Mobilisasi Polisi, Militer & Dokter Diberlakukan

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x