Anak Muda Bisa Divaksin Covid-19 dengan Syarat Bawa Dua Lansia, Kemenkes Siapkan Kebijakannnya

- 26 Maret 2021, 15:58 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19. Dalam waktu dekat, Menkes akan membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak muda. Syaratnya, wajib membawa dua lansia untuk mendapatkan vaksin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19. Dalam waktu dekat, Menkes akan membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak muda. Syaratnya, wajib membawa dua lansia untuk mendapatkan vaksin. /Setneg.go.id/

Baca Juga: Sejarah Hari Ini, Penandatanganan Perjanjian Linggarjati, Upaya Diplomasi untuk Pengakuan Kedaulatan RI

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia baru menerima 57,6 juta dosis vaksin baik dalam bentuk jadi maupun bentuk mentah (bulk). Vaksin tersebut berasal dari Sinovac hingga AstraZeneca.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah