Lansia Butuh Rentang Waktu Lebih Lama Sebelum Divaksinasi Tahap Kedua, Simak Penjelasan Ahli dari PB IDI

- 7 Maret 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ada perbedaan rentang waktu vaksinasi Covid-19 kedua antara penerima vaksin dari kelompok berusia 18-59 tahun dan orang lanjut usia 60 tahun ke atas.
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ada perbedaan rentang waktu vaksinasi Covid-19 kedua antara penerima vaksin dari kelompok berusia 18-59 tahun dan orang lanjut usia 60 tahun ke atas. /Instagram/@kemenperin/

DESKJABAR - Ternyata, ada perbedaan rentang waktu vaksinasi Covid-19 kedua antara penerima vaksin dari kelompok berusia 18-59 tahun dan orang lanjut usia 60 tahun ke atas. 

Untuk kategori penerima vaksin usia 18-59 tahun, perlu jarak 14 hari. Akan tetapi, pada kelompok lansia, jaraknya menjadi 28 hari. 

Ketua Tim Vaksinasi Covid-19 PB IDI, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis mengemukakan perbedaan jarak antara kedua kelompok itu dalam diskusi virtual bertema "Kupas Tuntas Nutrisi dan Vaksin Covid-19 untuk Lansia," Minggu, 7 Maret 2021. 

Baca Juga: Asam Urat Ganggu Aktivitas? Inilah Ramuan Tradisional Sederhana Untuk Meredakan Nyerinya

"Pada lansia, menurut penelitian, dengan jarak 28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, dan lebih tinggi dibandingkan dengan 14 hari," ujar Iris sebagaimana dilansir Antara, Minggu siang.

Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu menjelaskan, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi. Rentang waktu untuk pemberian vaksin kedua selama 14 hari setelah vaksinasi Covid-19 pertama dinilai belum cukup.

Belum lagi ada degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama dibandingkan dengan kelompok usia lebih muda.

Baca Juga: Adanya Vaksin Covid-19 Jangan Membuat Negara Lengah, WHO: Jangan Longgarkan Upaya Melawan Pandemi

"Suntikan pertama baru membentuk antibodi tetapi belum yang protektif. Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," tutur Iris.

Ia memaparkan, vaksin Covid-19 yang diberikan antara dua kategori usia ini sama, yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan.

Lansia termasuk kelompok usia yang rentan terkena Covid-19 bergejala berat dan meninggal dunia akibat penyakit yang sudah menjadi pandemi sejak setahun terakhir itu. Data menunjukkan, sebanyak 48,3 persen kematian akibat Covid-19 terjadi pada pasien lansia.

Iris menyatakan, vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Tidak ada efek samping serius ataupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Stres Selama Pandemi Covid-19 Dapat Mendorong GERD, Kenali Gejala dan Upaya Pencegahannya

Baca Juga: Isi Tas yang Dibawa Ningning aespa Bikin Teman-temannya Terkejut, Simak Videonya di Sini

Baca Juga: Dampak Setahun Pandemi Covid-19, Lebih dari 130 Ribu Warga Cianjur Menganggur

Lebih lanjut, lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin. Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis, dan tuberkulosis.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x