Lansia, Guru, Wartawan, dan Pekerja Publik Lain, Terima Vaksinasi Covid-19 Mulai Besok, Simak Caranya di Sini

- 16 Februari 2021, 06:46 WIB
Pada 17 Februari 2021, lansia bersama pekerja pelayanan publik esensial lainnya akan menerima vaksinasi Covid-19 kedua.
Pada 17 Februari 2021, lansia bersama pekerja pelayanan publik esensial lainnya akan menerima vaksinasi Covid-19 kedua. /Satgas Covid-19/

DESKJABAR - Tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia berusia di atas 60 tahun akan menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua pada Rabu, 17 Februari 2021. 

Para pekerja publik tersebut terdiri atas tenaga pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan RI di laman Instagram resmi, Selasa, 16 Februari 2021, penetapan sasaran ini telah memerhatikan peta jalan (roadmap) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), SAGE, serta kajian dari ITAGI.

Baca Juga: Staf Desa Gelapkan Bansos Rp54 Juta Diancam Denda Rp500 Juta

Rencananya vaksinasi tahap kedua akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Pemerintah menegaskan, kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus corona.

Melihat besarnya sasaran, vaksinasi diberikan secara bertahap mulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Pertimbangannya, 70% kasus Covid-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya juga tinggi.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Bekuk Komplotan Pencuri Mobil, Dua di antaranya Didor Polisi

Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan bahwa jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin. Jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.

Tiga mekanisme pendaftaran yang digunakan:

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah