Anak Muda Bisa Divaksin Covid-19 dengan Syarat Bawa Dua Lansia, Kemenkes Siapkan Kebijakannnya

- 26 Maret 2021, 15:58 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19. Dalam waktu dekat, Menkes akan membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak muda. Syaratnya, wajib membawa dua lansia untuk mendapatkan vaksin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19. Dalam waktu dekat, Menkes akan membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak muda. Syaratnya, wajib membawa dua lansia untuk mendapatkan vaksin. /Setneg.go.id/

DESKJABAR - Dalam waktu dekat, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin akan membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak muda. Syaratnya, wajib membawa dua lansia untuk mendapatkan vaksin.

"Rencananya saya akan keluarkan kebijakan baru, satu anak muda relawan boleh disuntik vaksin Covid-19 asalkan membawa dua lansia," ujar Budi Gunadi Sadikin seperti dalam video Instagram Rumah Sakit Universitas Indonesia, yang dilansir Antara, Jumat, 26 Maret 2021.

Salah satu syarat membawa dua lansia, menurut Budi Gunadi Sadikin, karena orangtua memang susah untuk diajak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kemendikbud Perbesar Bantuan Uang Kuliah dan Biaya Hidup untuk Mahasiswa Khusus Penerima KIP Kuliah Merdeka

"Selain itu, lansia akan kalah kalau rebutan, kalah sama politisi, wartawan, karena mereka kurang bisa bertarung. Jadi, tolong dibantu ya orangtua, kakek, atau nenek kita ini," tutur Menkes seperti dilansir PMJ News, Jumat siang.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, peluang ini dinilai akan efektif dalam merampungkan sasaran vaksin bagi lansia di Indonesia. Alasannya, lansia memiliki risiko yang tinggi untuk terpapar Covid-19 dan menjadi penyumbang angka kematian tertinggi dari virus tersebut.

Menkes juga ingin mempercepat vaksin bagi pelayan publik dan lansia karena stok atau jumlah vaksin Covid-19 yang terbatas. Selain itu, lansia juga merupakan bagian dari prioritas penerima vaksin.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang di Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia, Petugas Sempat Kesulitan ke Lokasi Bencana

Baca Juga: Pelaku Usaha Terdampak Pandemi Covid-19 Silakan Datang ke Pusat Pemulihan UMKM Kota Bandung, Gratis

Baca Juga: Diekspor ke 16 Negara, Porang Indonesia Berpotensi Besar Jadi Komoditas Mahkota

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x