Berkat CCTV, Polisi Bekuk Penjambret Nenek di Jakarta Barat

- 24 Maret 2021, 13:23 WIB
Berkat CCTV, Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil membekuk tersangka penjambret terhadap warga lansia di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu, 24 Maret, 2021.
Berkat CCTV, Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil membekuk tersangka penjambret terhadap warga lansia di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu, 24 Maret, 2021. /ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Barat/

DESKJABAR - Berkat bantuan kamera pengawas (CCTV), Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk ZN alias Udin, tersangka penjambretan terhadap perempuan lanjut usia, Tan Siet Min (63), di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengungkapkan, Udin diduga kerap beraksi di kawasan Pademangan (Jakarta Utara), Karang Anyar, Rajawali, Gunung Sahari (Jakarta Pusat) serta Jalan Harum Manis, Olimo, Mangga Besar, Lokasari, Taman Sari, Pasar Glodok (Jakarta Barat).

"Pelaku merupakan tersangka spesialis jambret yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ujar AKP Lalu Mesti Ali di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: SEJARAH JAWA BARAT, Mengenang Peran AH Nasution dalam Peristiwa Bandung Lautan Api

Polisi menjelaskan bahwa peristiwa penjambretan terhadap Tan Siet Min terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu 13 Maret 2021. Bermula ketika Tan Siet Min ingin pergi ke kawasan Glodok.

Ketika melewati gang, ia tidak melihat tersangka yang melintas. Udin lalu menjambretnya. Akibatnya, Tan Siet Min tersungkur di aspal dan luka.

"Saya jalan dari sini cepat-cepat. Karena konsentrasi ke jalan, saya enggak lihat orang itu," kata Tan Siet Min.

Baca Juga: Peringati Peristiwa Bandung Lautan Api, Oded M. Danial: Kali Ini Perjuangan Menghadapi Pandemi

Akibat kejadian itu, korban luka di beberapa bagian tubuh. Antara lain luka di bagian mata, dengkul, dan siku.

Tan Siet Min juga kehilangan telefon genggam dan uang. "Kerugian kurang lebih Rp3 juta," kata dia.

AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, polisi berhasil mengumpulkan bukti perbuatan tersangka dari rekaman kamera pengawas (CCTV) hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x