Tasikmalaya: Sarang Prostitusi Online Digerebek Warga, Sejumlah Wanita Muda Diamankan Polisi

- 15 Maret 2021, 22:28 WIB
Polisi saat mendata wanita muda yang berhasil diamankan di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin 15 Maret 2021
Polisi saat mendata wanita muda yang berhasil diamankan di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin 15 Maret 2021 /DeskJabar/Istimewa/

DESKJABAR – Resah karena wilayahnya jadi sarang prostitusi online via Michat, puluhan warga Kampung Cikalang Girang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat  menggeruduk tempat kost di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Senin, 15 Maret 2021.

Dalam penggerebekan itu sejumlah wanita yang diduga sebagai pemuas syahwat para lelaki  hidung belang, akhirnya digiring petugas gabungan. Mereka dibawa ke Mapolsek Tawang Kota Tasikmalaya.

Yadi Mulyadi, Ketua RW setempat membenarkan tempat tersebut sering dijadikan tempat prostitusi online. Bahkan bukan kali ini saja tapi sudah untuk yang kesekian kalinya.

Baca Juga: MUSIBAH BUS MAUT WADO: Sopir yang Ikut Tewas Jadi Tersangka dengan Status SP3

Baca Juga: HUMOR SUEB: Cerdas Cermat

"Penggerebegan ini sebetulnya sudah sering dilakukan. Namun pelaku tetap saja membandel. Bahkan warga juga sempat melakukan jebakan, tapi para lelaki hidung belang tidak ada di lokasi. Diduga informasi penggerebegan bocor," kata Yadi.

Sementara itu, Kapolsek Tawang,  Iptu Nandang Rohkmana mengatakan, begitu menerima kabar telah terjadi pengerebekan oleh warga setempat, dalam upaya Harkamtibmas pihaknya bersama 4 anggota piket Polsek Tawang mendatangi tempat kost yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari warga masyarakat, kamar kosan yang dihuni wanita dan sering dijadikan prostitusi online itu tarifnya Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000.

Ada tujuh kamar yang digeledah polisi bersama warga. Namun pelaku berinisial S yang ada dalam percakapan Michat tidak ditemukan di lokasi. Diduga ia telah melarikan diri.

Akan tetapi, tiga penghuni kos lainnya berhasil diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka berinisial Y (22) seorang mahasiswa warga Cibalong dan yang bersangkutan baru menghuni tempat kosan,

Selanjutnya, berinisial A warga Babakan, Wanareja, Kabupaten Cilacap (juga mengaku baru menghuni kamar kosan) dan ketiga M warga Parungponteng sedang bertamu kepada Y.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x