Polisi Diminta Lebih Tegas Lagi Tertibkan Knalpot Bising, Peran Orang Tua Diperlukan  

- 12 Maret 2021, 05:12 WIB
Seorang remaja merusakkan knalpot blong miliknya sendiri usai tertangkap balapan liar, di Markas Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Seorang remaja merusakkan knalpot blong miliknya sendiri usai tertangkap balapan liar, di Markas Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu. /ANTARA/HO./

 

DESKJABAR – Sepeda motor menggunakan knalpot bising memekakkan telinga sudah meresahkan masyarakat. Protes pun bermuncuan di mana-mana berharap aparat yang berwenang segera melakukan penertiban.

Di Banda Aceh misalnya, Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Irwansyah, meminta Polresta Banda Aceh meningkatkan patroli dan razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong atau bising karena sudah meresahkan masyarakat di ibukota Provinsi Aceh.

“Saya berharap kepada Polresta Banda Aceh dan jajarannya agar knalpot-knalpot blong (bising) itu ditertibkan dan sering-sering dilakukan razia, benar-benar sudah sangat meresahkan warga,” kata dia, di Banda Aceh, Kamis, 11 Maret 2021.

Ia mengatakan, polisi agar menyita knalpot bising yang ditemukan dalam razia dan bisa diambil kembali pemilik motor setelah dia menandatangani surat perjanjian, melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti knalpot blong tersebut dengan yang standar.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Di Serang Ditangkap Polisi, Sebagian Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Baca Juga: Anggota DPR RI Dukung Kepolisian Tindak Tegas Geng Motor yang Resahkan Warga

Baca Juga: HUMOR SUEB: Belum Pernah Peluk Pacar

Menurut dia, penindakan terhadap knalpot bising memang kerap dilakukan petugas kepolisian selama ini, namun belum berjalan maksimal. Para remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bersuara besar itu beraksi malam-malam tertentu.

“Saya melihat penertiban sudah dilakukan pada jam tertentu saja. Tetapi dalam jam-jam tertentu juga para pemakai ini main kucing-kucingan dari petugas,” ujarnya.

Irwansyah mengatakan, peran orang tua juga sangat diharapkan. Pengawasan anak sudah menjadi kewajiban orangtua, jangan hanya berharap pada petugas kepolisian. Tetapi orang tua harus bisa mengontrolnya dari kegiatan yang meresahkan.

Satuan Lalu-lintas Polresta Banda Aceh pada Sabtu malam lalu menahan 143 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dalam penertiban balapan liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

Penertiban itu menyusul pengaduan keresahan masyarakat dengan aksi balapan liar dengan knalpot motor yang memekakkan telinga.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah