Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Wilayah Jakarta Melalui 3 Cara Resmi Milik Pemda DKI

- 13 Februari 2021, 13:12 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta secara Online, ternasuk mobil, sepeda motor dan kendaraan lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta secara Online, ternasuk mobil, sepeda motor dan kendaraan lainnya /Jakarta.go,ig/
  1. Aplikasi Pajak Online di Google playstore dan Apple Store, Aplikasi dapat anda unduh melalui handphone dan untuk setiap daerah, nama aplikasi yang bisa digunakan berbeda beda. pastikan anda download dari pengembang resmi E-Samsat.

  2. Melalui Website Badan Pajak dan Retribusi Daerah yaitu dengan cara di situs samsat pkb provinsi DKI Jakarta

  3. Dengan menggunakan USS Code yang bisa digunakanan melalui handphone yaitu dengan mengetikkan kode *368*1# atau bisa juga menggunakan jasa premium SMS ke nomor 8893

Untuk melakukan pengecekan PKB yang terdaftar wilayah DKI Jakarta bisa melalui website, dapat melakukannya melalui laman resmi Samsat DKI Jakarta disini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jakarta termasuk Mobil dan Motor bukan Baru
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jakarta termasuk Mobil dan Motor bukan Baru

 

Anda cukup memasukan 4 digit nomor kendaraan bermotor serta huruf terakhir pada nomor polisi kendaraan yang anda akan cek PKB, kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan dari pemilik kendaraan tersebut.



Sedangkan bila ingin menggunakan aplikasi berbasis android atau IOS bisa mendownload aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang tersedia di Google Playstore dan Apple Store.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah