Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Wilayah Jakarta Melalui 3 Cara Resmi Milik Pemda DKI

- 13 Februari 2021, 13:12 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta secara Online, ternasuk mobil, sepeda motor dan kendaraan lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta secara Online, ternasuk mobil, sepeda motor dan kendaraan lainnya /Jakarta.go,ig/

DESKJABAR - Pajak kendaraan bermotor (PKB) adala kewajiban pajak setiap pribadi atau badan yang dipungut atas kepemilikan atau penguasaan kedaraan bermotor. Merujuk pada Pasal 1 angka 12 UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sedangkan kendaraan bermotor menurut PDRD adala semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lain.

Pemungutan PKB saat ini dillaksanakan berdasarkan pada UU No.28/2009 (UU PDRD) Pasal 3 sampai dengan Pasal 8. Dalam ketentuan terdahulu, PKB diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.18/1997. Dalam undang-undang tersebut PKB ditetapkan sebagai pajak daerah tingkat I dengan tarif 5%.


Baca Juga: Pajak Mobil Dihapus: Mulai 1 Maret 2021, Harga Mobil Baru Agya dari Rp161 Juta menjadi Rp96 Juta

Baca Juga: Pajak Mobil Dihapus: Mulai Maret 2021 Harga Mobil Baru Avanza dari Rp200 Juta jadi Rp120 Juta

Baca Juga: Insentif Pajak Mobil Baru Tidak untuk Semua Mobil: Jenis Apa Saja, Cek Harga, Ini Estimasinya


Adapun Pajak Kendaraan Bermotor termasuk pada jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009.

Dalam pelaksanaan pemungutan PKB dilakukan di kantor bersama samsat, melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu: Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Untuk melakukan Cek PKB secara online bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan dengan 3 cara resmi yang dikeluarkan pemda seperti:

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x