- Jambi, 298.088 hektare dan 67.742 hektare.
- Jawa Barat 683.550 hektare dan 328,62 hektare.
Baca Juga: Leicester City vs Chelsea, Pasukan Brendan Rodgers Ambilalih Puncak Klasemen dari Manchester United
Dedi Mulyadi mengungkapkan, data kebun dan tambang ilegal tersebut merupakan hasil temuan Komisi IV DPR. Data tersebut sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Mantan Bupati Purwakarta itu mendesak pemerintah segera menindaklanjutinya. Sebab, negara dirugikan dua kali oleh kebun dan tambang ilegal itu.
"Selain pendapatan hilang, keduanya juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Jangan sampai kerugian dibiarkan," katanya.
Baca Juga: Info Covid-19 Sukabumi, Kluster Ini Penyumbang Terbesar, Kebanyakan Pasien Tak Alami Gejala
Menurut dia, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut. Negara juga harus bertindak cepat menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.***