DESKJABAR – Bisnis produksi pemanfaatan hasil hutan, agresif dikembangkan pada hutan rakyat di Jawa Barat. Walau dunia masih dilanda pandemi Covid-19, namun pasar komoditas hasil hutan non-kayu pasarnya masih tetap tinggi, termasuk ekspor.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan, kepada DeskJabar, di Bandung, Senin, 19 Oktober 2020, menyebutkan, diantara sejumlah komoditas hasil hutan non-kayu, diantaranya Porang, Talas Belitung, Madu, dll.
Mengapa komoditas-komoditas bersangkutan dikembangkan, disebutkan, karena pasar domestik dan ekspornya sangat bagus. Selain itu, ada sejumlah komoditas hasil hutan non-kayu, yang secara umum seluruh bagiannya juga laris di pasaran untuk aneka kebutuhan.
“Polanya adalah agroforestry. Tujuannya, agar masyarakat pemilik hutan rakyat, dapat memperoleh hasil usaha rutin yang bagus. Namun kondisi tegakan hutannya tetap terjaga untuk memperkuat kelestarian lingkungan,” ujar Epi Kustiawan.
Pengembangannya dilakukan pada kawasan-kawasan hutan rakyat di Jawa Barat, sebagai salah satu upaya pemberdayaan dan penguatan usaha hutan rakyat. Hutan rakyat di Jawa Barat diketahui banyak terdapat di Garut, Sumedang, Ciamis, Tasikamalaya, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Sumedang, Majalengka, dan Subang.
Baca Juga: Ciptakan Bertani Menjadi Kaya, Komoditas Porang Dikembangkan di Jawa Barat
Baca Juga: Perkuat Kepastian Pasar dan Jaringan Agribisnis Porang di Jawa Barat
Hutan itu kaya
Sementara itu, Dosen Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (Institut Pertanian Bogor), Prof I Nengah Surati Jaya, melalui siaran pers, Sabtu, 17 Oktober 2020 mengatakan, hutan sebagai sumber ketahanan dan penyediaan pangan karena dapat menyediakan bahan makanan dari tumbuhan alami maupun agroforestri, sylvofishery, maupun sylvopasture.