DESKJABAR - Tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 hanya 59,32 persen.
"Sangat disayangkan, bahwa trennya terus memperlihatkan penurunan, terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 November 2020.
Pengumpulan data itu dilakukan pada periode libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2020. Tren penurunan tersebut terpantau terus berlanjut hingga 27 November 2020.
Baca Juga: AC Milan dan Lille Menjadi Wakil Dari Grup H, Raih Tiket ke Babak 32 Besar Liga Europa
"Dimana persentase kepatuhan untuk memakai masker ialah 59,32 persen. Sedangkan untuk menjaga jarak sebesar 43,46 persen," ujar Wiku.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa libur panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
"Tingkat ketidakpatuhan memakai masker tertinggi di restoran dan kedai sebesar 30,8 persen, di rumah sebesar 21 persen, tempat olahraga publik 18,8 persen, di jalan umum sebesar 14 persen dan tempat wisata 13,9 persen. Nyatanya, persentase kepatuhan menjaga jarak juga hanya mampu mencapai 59,20 persen bahkan menurun hingga 42,53 persen," ucap Wiku.
Baca Juga: Info Covid-19 Kota Bandung, Tidak Satu Pun Kecamatan Yang Terbebas Dari Virus Corona
Dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di 512 kabupaten/kota, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker.
Hal yang lebih memprihatinkan, kurang dari 4 persen kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.