Sampai 30 November 2020, Razia Masker di Kota Bandung, Sanksi Denda dan Sosial Bagi Pelanggar

- 14 November 2020, 09:37 WIB
Ilustrasi Razia Masker.
Ilustrasi Razia Masker. /Dok Humas Pemkot Cirebon /


DESKJABAR
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan razia kepada masyarakat yang tidak memakai masker di masa pandemi Covid-19 hingga akhir November 2020.

Penindakan sanksi ringan, sedang, dan sanksi denda akan diberikan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Iya, sudah berlangsung razia sejak 12 November sampai 30 November 2020 nanti," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi kepada wartawan Balai Kota Bandung, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Incar Juara Dunia MotoGP 2020, Joan Mir Janji Membalap dengan Cara Menyerang

Baca Juga: Barcelona Gagal Capai Kesepakatan Pemotongan Gaji Pemain. Simak Besaran Gaji Messi dkk.

Menurutnya, sanksi yang sudah ditetapkan dalam peraturan Wali Kota Bandung akan diberikan kepada masyarakat tergantung tingkat kesalahan.

Ia mengatakan, para petugas akan memberikan sanksi berdasarkan pada aspek kepantasan dan kelayakan.

"Misalnya kalau di lapangan ada yang bawa masker tapi gak dipakai, maka di sanksi ringan. Kalau ada tidak memakai masker sama sekali bisa dikenakan sanksi denda," paparnya.

Baca Juga: Brimob Berulang Tahun ke-75, Sejarah Panjang Pasukan Elite Polri Ini Sejak Masa Pendudukan Jepang

Baca Juga: Waspada, Kelelahan Terus Menerus Bisa Pertanda Terpapar Covid-19

Rasdian mengatakan, para petugas akan melihat tingkat kepantasan dan kelayakan para pelanggar yang akan mendapatkan sanksi.

Menurutnya, sanksi denda yang akan diberikan kepada pelanggar tidak memakai masker sebesar Rp 50 ribu.

"Bahkan kalau ada yang gak punya uang, kita sanksi sosial, yang pantas dikenakan," katanya, seperti dikutip DeskJabar dari RRI.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meninggal di Bandung Rentang Usia 60-69 dan 50-59, Klaster Keluarga Masih Mendominasi

Baca Juga: Jose Mourinho Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun. Ini Gara-garanya

Lebih lanjut Rasdian menambahkan, pihaknya sudah melakukan razia di enam kecamatan dan akan berlanjut hingga 30 kecamatan.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x