Arogansi Anggota Moge, Tindak Tegas dan Cabut Izin Mengemudinya

3 November 2020, 05:56 WIB
ilustrasi /auckland.scoop.co.nz/

 

DESKJABAR – Menghadapi arogansi anggota motor gede (moge) terkait pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat, surat izin mengemudi (SIM) pelaku harus dicabut.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal, dirinya meminta polisi menindak tegas dan tuntas kasus pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Tindak pelanggaran pidananya, cabut juga surat izin mengemudinya," ujar Cucun.

Baca Juga: Walau Gratis, Masyarakat Kabupaten Bogor Tetap Takut Divaksin Covid-19

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan karena sebelum peristiwa tersebut, banyak kasus arogansi moge di jalan raya.

"Sebelum kasus ini, banyak kasus arogansi moge di lapangan, mulai dari konvoi yang halangi ambulans di Gianyar, Bali, ribut dengan Polantas wilayah Polwiltabes Bandung, hingga ribut dengan warga di Condongcatur, Yogya," kata Cucun, Senin, 2 November 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Cucun menegaskan, tidak ada hak istimewa bagi siapa pun saat berkendara di jalan raya. Menurutnya, pengendara moge harus tetap menaati semua aturan lalu lintas.

Baca Juga: Midtjylland vs Ajax, 11 Pemain Ajax Positif Corona

"Apalagi seringkali mereka berkendara secara bersama-sama atau konvoi. Jelas mereka membutuhkan space jalan yang besar sehingga berpotensi merugikan pengendara lain," kata ia.

Dirinya juga berpesan kepada purnawirawan TNI dan Polri di dalam klub moge, dapat memfasilitasi pembinaan klub-klub moge tersebut.

"Tapi jangan juga terlena, kalau sudah di dalam klub malah jadi backing yang secara tidak langsung mendukung pelanggaran lalu lintas," kata ia.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler