Aksi Arogan Klub Moge, Jangan Takut Beking dan Jangan Ada Penangguhan Penahanan

- 31 Oktober 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi pengendara sepedanmotor besar
Ilustrasi pengendara sepedanmotor besar /freepik/macrovector

DESKJABAR - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta polisi jangan takut dengan beking dibelakang kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI oleh anggota klub motor gede (Moge). Dia juga meminta kepolisian jangan ada penangguhan penahanan.

Andre meminta Kapolda Sumatera Barat untuk terus memproses kasus ini dan jangan takut siapa dibelakang kelompok klub motor ini.

"Siapapun pelakunya harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian," cuit Andre lewat akun Twitter @andre_rosiade, Sabtu, 31 Oktober 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Baca Juga: Aksi Arogan Anggota Klub Moge Dan Keroyok Anggota TNI Di Bukittinggi, Klub Harley Minta Maaf

"Untuk Pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku para pengeroyok," katanya.

Seperti diketahui dalam kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI tersebut, berinisial MS (49) warga Padang dan B (18) warga Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Diketahui, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi mengamankan 13 unit moge Harley-Davidson yang ikut dalam konvoi.

Baca Juga: Kelompok Pengendara Motor Gede Pukuli Dua Intel TNI

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x