Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI Saat Touring di Buktittnggi, Warga Bandung Jawa Barat

- 31 Oktober 2020, 16:02 WIB
ILUSTRASI motor gede (moge).
ILUSTRASI motor gede (moge). /Internet/

DESKJABAR - Dua anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson yang terlibat pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat, di Simpang Tarok, Bukittinggi, Jumat, 30 Oktober 2020, berasal dari Bandung, Jawa Barat dengan inisial MS (49 tahun) dan B (18 tahun).

Pihak klub motor dan korban sebenarnya telah berdamai secara kekeluargaan. Namun proses hukum tetap berjalan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara. Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP.

Baca Juga: Empat Hari Libur Cuti Bersama, Sebanyak 655.365 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Baca Juga: Dipenjara Selama 27 Tahun, Pria Ini Malah Dikasih Uang Rp 11 Miliar

"Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara seperti dilansir sejumlah media, Sabtu 31 Oktober 2020.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody lagi.

Kejadian ini menjad heboh setelah sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial. Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang. Disebutkan, pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Usai kejadian itu, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku ketua rombongan motor gede HOG dan delapan orang anggota rombongan moge HOG telah meminta maaf kepada korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Breakingnews! BLT UMKM Diperpanjang Hingga November 2020, Cek Disini Link Nya Agar Tidak Salah

Kronoligi

Sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Hinda Beat melintas di Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi. Serda Yusuf lalu meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal diiringi rombongan motor Harley Davidson.

Setelah semua rombongan lewat, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Rupanya di belakang masih ada rombongan motor Harley Davidson yang tercecer dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.

Karna kejadian tersebut Serda Yusuf tak terima dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut. Yang terjadi, justru rombongan Motor Harley Davidson yang mengejar lalu mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak. Saat kejadian, ada warga yang sempat merekam  dan melerai pemukulan terhadap 2 orang anggota TNI.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x