Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi, Cerita Awalnya Lika-Liku Begini, Akhirnya....!

24 Oktober 2022, 13:11 WIB
Akhirnya terduga pelaku pembunuh anak perempuan di Cimahi, Jawa Barat berhasil diringkus polisi setelah buron. Lika-liku begini kronologi penangkapan pelaku pembunuh anak perempuan tersebut/Polres Cimahi /

DESKJABAR - Akhirnya terduga pelaku pembunuh anak perempuan di Cimahi, Jawa Barat berhasil diringkus polisi setelah buron.

Seperti kita ketahui, anak perempuan berinisial PS itu, usia 12 tahun ditusuk oleh seseorang tak dikenal saat pulang mengaji di masjid di Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa sekitar pukul 18.30 WIB.

Pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore, pelaku penusukan anak perempuan yang hendak pulang mengaji itu ditangkap polisi.

Sebelumnya pada siang harinya, masih pada hari itu, Minggu, 23 Oktober 2022, polisi merilis terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang hendak pulang mengaji tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Kejati Jabar Lakukan Tes Urine Narkoba di Seluruh Jajaran, Laksanakan Perintah Asep N Mulyana

Identitas pelaku atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22).

Pelaku merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04 RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap oleh tim aparat gabungan, Satreskrim Polres Cimahi dan Direskrimum Polda Jabar.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Manfaat Membaca Buku bagi Kesehatan Mental dan Fisik, Salah Satunya Membantu Mengurangi Stres

Barang bukti juga turut disita antara lain, mulai dari sandal, sepatu dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

Proses penangkapan pelaku pembunuhan anak perempuan usai hendak mengaji di Cimahi ini lika-liku dan melalui proses yang cukup panjang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan soal kronologi penangkapan pelaku.

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan pelaku, polisi berhasil terlebih dahulu menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya itu.

Baca Juga: Update Kronologi Penusukan Anak Perempuan Pulang Mengaji di Cimahi, Terduga Pelaku Diperiksa Secara Intensif

Identitas pelaku bisa diketahui dari situ, (penyitaan barang bukti sepeda motor) dan barang bukti lainnya.

"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.

Usut punya usut, ternyata kendaraan yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu bukan milik sendiri, melainkan punya temannya atau hasil pinjam.

Motor yang dipakai pelaku yaitu, sepeda motor matic warna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.

Baca Juga: Objek Wisata Alam Kekinian, Instagramable di Gresik, View Taman Bunga Indah, Ada Bukit Kapur Unik

Selain sepeda motor, polisi juga sebelumya mengamankan sandal dan sepasang sepatu yang dipakai pelaku saat itu.

Semua barang bukti ini, kata Ibrahim Tompo, diamankan dari salahsatu saksi.

Pihak kepolisian pun saat ini sudah meminta keterangan dari saksi tersebut.

"Setelah kita mintai keterangan lalu kita sita barang bukti," katanya.

Baca Juga: 3 Wisata Tasikmalaya, Murah, Keren dan Instagramable, Cocok Dikunjungi Bareng Orang Terkasih

Dengan diamankan berbagai barang bukti tersebut, utamanya motor, akhirnya polisi dapat mengantongi identitas pelaku.

Ibrahim mengatakan, identitas pelaku tersebut bisa terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang mengacu dengan data, informasi, dan alat bukti yang dijadikan petunjuk kepolisian.

"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.

Saat ini pemeriksaan masih sedang dilakukan kepada terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang hendak pulang mengaji itu.

Baca Juga: BIODATA dan Ciri Pelaku Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical yang TERTANGKAP

Dan rencananya hari Senin, 24 Oktober 2022 ini pelaku akan dirilis ke publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi dapat disimpulkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara terencana.
Terkait motif pembunuhan itu, seperti dijelaskan Ibrahim Tompo adalah ingin mengusai handphone milik korban, sehingga terduga pelaku melakukan perampasan paksa.

"Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai dengan delik pencurian dan kekerasan," sebut Ibrahim Tompo.

"Motifnya perampokan atau pencurian dengan kekerasan," tambah Ibrahim Tompo kepada DeskJabar.com melalui pesan singkatnya, Senin, 24 Oktober 2022 pagi.

Baca Juga: TASIKMALAYA, Halaman Depan Gerindra di Seluruh Indonesia, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ungkap Alasannya

Peristiwa penusukan anak berusia 12 tahun tersebut terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 18.45 WIB.

Diceritakan pada saat itu, korban atas nama PS berjalan dari sebuah masjid usai pulang mengaji dari Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa.

Saat itu dia ditemani temannya. Jadi pada saat itu ada dua orang yang berjalan PS (korban) dan satu orang temannya.

Tak berselang lama, dia berpisah dengan temannya, sehingga PS anak perempuan itu berjalan seorang diri.

Baca Juga: COVID HARI INI, Jabar Targetkan 40 Juta Vaksinasi Pakai IndoVac, Ini Ciri Ciri Covid XBB

Kemudian pelaku datang menghampiri. Terduga pelaku meminta handphone dari korban. Namun, korban tidak mengindahkan permintaan pelaku.
Karena tidak mengabulkan permintaan, anak perempuan itu kemudian tiba-tiba ditusuk oleh pelaku.

Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian punggung yang menembus ke jantung.

Korban masih sempat kuat berjalan kurang lebih 130 meter setelah ditusuk.

Namun, setelah itu anak perempuan itu terjatuh dan tak sadarkan diri.

Baca Juga: Daftar Lengkap 23 Obat Sirup yang Aman, BPOM Selesai Uji Total 102 Obat, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Anak perempuan itu diketemukan warga dalam keadaan bersimbah darah.

Warga langsung membawanya ke rumah sakit saat itu. Namun, sayang pada saat setibanya di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler