CATAT: 16 Pertanyaan Bagi Peserta Vaksinasi Covid-19, Hasilnya Bisa Saja Tidak Diberi Vaksin

10 Januari 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi kesiapan tenaga kesehatan dan vaksinator dalam program vaksinasi Covid-19. /Instagram/@lawancovid19_id/

DESKJABAR - Pemerintah merencanakan akan memulai proses vaksinasi Covid-19 seluruh di Indonesia pada pertengahan bulan Januari 2021.

Sementara itu vaksin Covid-19 Sinovac juga telah didistribusikan oleh PT Bio Farma ke 34 Provinsi sejak Minggu, 3 Januari 2021. Beberapa daerah telah menerima dan seang dalam prose penjadwalan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Presiden Joko Widodo recananya akan menjadi peserta perdana vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada hari Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Garut Memerlukan Ruangan Besar dan Memadai Untuk Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Selanjutnya

Baca Juga: CATAT Vaksinasi COVID-19 tidak untuk Ibu hamil dan menyusui. Berlaku Untuk Semua Merek Vaksin

Ada sejumlah persyaratan dan petunjuk teknis yang harus terlaksana sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019. Proses vaksinasi Covid-19 akan melewati 4 meja pelayanan sebelum pelaksanaannya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tunjuk Uu Ruzhanul Ulum Orang Pertama Vaksinasi Covid-19 di Pemda Provinsi Jabar

Sebelum menuju Meja 3 untuk vaksinasi Covid-19, petugas akan melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Jawaban dari setiap pertanyaan akan menjadi dasar bagi para petugas, apakah sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan vaksin.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Tenaga Medis Telah Dimulai, Target 20 Juta Orang di Amerika

Berikut adalah pertanyaan yang akan diajukan petugas:

  1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?
  2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?
  3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batu/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?
  4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?
  5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya? (Pertanyaan untuk vaksinasi ke-2).
  6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
  7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)
  8. Apakah Anda menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?
  9. Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?
  10. Apakah Anda menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis?
  11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?
  12. Apakah Anda menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?
  13. Apakah Anda menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?
  14. Apakah Anda menderita penyakit diabetes melitus?
  15. Apakah Anda menderita HIV?
  16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?


Langkah selanjutnya ada vaksinasi. Setelah itu, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.

Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel, lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah divaksinasi.

Baca Juga: Di Jawa Barat PSBB PPKM Bagi 20 Daerah: Ridwan Kamil Keluarkan Surat Edaran, Simak Ketentuannya

Kemudian petugas mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan serta media KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.

Dan, penerima vaksinasi disarankan tidak bepergian ke luar kota setelah menerima vaksin.***

 

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler