Paksakan Hak Angket Kemunduran Demokrasi dan Patut Diragukan, Ini Kata Pengamat Politik

- 6 Maret 2024, 08:45 WIB
Suasana rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Suasana rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/

"Apalagi selama berkiprah di panggung politik nasional, Partai NasDem tidak memiliki DNA sebagai partai oposisi," ujarnya.

Baca Juga: GRATIS! Mudik Asyik bersama BUMN, Buruan Daftar Tersedia 80 Ribu Kuota

Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus Rp1 Miliar, Kripto Aset Investasi Berlegitimasi Lahirkan Orang Kaya Baru

Bawono berpendapat langkah Partai NasDem itu bukan tidak mungkin akan diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, kemungkinan besar dalam waktu dekat Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB akan bertemu Presiden Jokowi, seperti dilakukan Surya Paloh beberapa hari lalu.

"PKB akan lebih memilih untuk bersikap realistis menerima hasil pemilu dan melihat peluang untuk bergabung di dalam pemerintahan ketimbang ngotot untuk mendorong hak angket di DPR," katanya menegaskan.

Ia menambahkan wacana dari segelintir elite politik untuk menggulirkan hak angket di DPR hampir dapat dipastikan tidak akan memperoleh dukungan politik memadai dari partai-partai di parlemen.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah