Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR Sangat Boleh Dilakukan, Namun Hak Angket...

- 26 Februari 2024, 05:41 WIB
Mahfud MD, mantan Menkopolhukam yang jadi Cawapres RI mengatakan pengajuan hak angket DPR untuk pemilu sangat boleh dilakukan.
Mahfud MD, mantan Menkopolhukam yang jadi Cawapres RI mengatakan pengajuan hak angket DPR untuk pemilu sangat boleh dilakukan. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

DESKJABAR - Mantan Menkopolhukam yang jadi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sangat boleh dilakukan.

"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara
untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang
diterima di Jakarta, Minggu 25 Februari 2024.

Mahfud menjelaskan hak angket adalah hak DPR RI untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap kebijakan
pemerintah berdasarkan sejumlah syarat-syarat tertentu yang telah diatur dalam konstitusi.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Hak Angket Peradilan Politik Unjuk Kekuatan, Berpotensi Timbulkan Perpecahan

Baca Juga: Baliho Ridwan Kamil Bertebaran di Jakarta, Sinyal Maju di Pilgub DKI 2024 Tinggalkan Jabar?

Hak angket, kata Mahfud, ditujukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakannya. Dalam hal ini pemilu adalah bagian dari kebijakan dan kewenangan pemerintah.

Dalam hal itu pula, tambah Mahfud, angket yang diberlakukan bukan untuk pemilunya, tetapi kebijakan yang berdasarkan terhadap kewenangan tertentu.

Tak Akan Ubah Keputusan 

Menurut Mahfud MD, hak angket sepenuhnya merupakan urusan DPR dengan partai politik sehingga dirinya sebagai cawapres tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Namun meski hak angket boleh diberlakukan di parlemen, kata dia, hak angket tidak akan memengaruhi hasil pemilu. Selain itu, hak angket juga tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki jalur tersendiri.

Baca Juga: AWAS! Jaringan Sex Sesama Jenis Internasional Merayu Anak Anda, FBI dan Polri Tangkap 5 Pelaku di Tangerang

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x