DESKJABAR - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menyebut, wacana penggunaan hak angket yang saat ini sedang ramai dibicarakan, tidak memiliki urgensi.
Pasca Pemilu 2024, putra mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku lebih tertarik untuk mendorong terjadinya rekonsiliasi bangsa.
"Saya justru lebih tertarik pasca-Pemilu 2024 setelah kita mengetahui itu namanya pertempuran politik itu menyisakan orang yang kecewa, orang marah yang belum bisa mencapai targetnya, dan saat yang baik untuk kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan itu harus kita tunjukkan secara genuine," ujar AHY.
Baca Juga: AHY Belum Seminggu Dilantik Jadi Menteri ATR BPN, Langsung Puji Kinerja Jokowi
Baca Juga: Baliho Ridwan Kamil Bertebaran di Jakarta, Sinyal Maju di Pilgub DKI 2024 Tinggalkan Jabar?
AHY mengemukakan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan soal wacana penggunaan hak angket oleh segelintir partai politik di DPR RI, usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Sabtu 24 Februari 2024 petang.
Menurut AHY, saat ini penggunaan hak angket tidak ada urgensinya. Alasannya, bukan hanya karena Demokrat kini menjadi bagian dari pemerintahan, melainkan karena penghitungan suara pemilu yang masih sedang berlangsung, harus dihormati.
Namun kata AHY, secara rasional hasil hitung perolehan suara sementara pasangan Prabowo subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dibandingkan dua pasangan lain.
"Walaupun sekali lagi kita menghormati penghitungan masih berlangsung. Bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi oleh KPU. Bisa dilihat secara rasional juga hasil penghitungan sementara terkait dengan pilpres ini sudah menempatkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan jauh, unggulnya marginnya besar," katanya.
AHY mengaku tidak melihat ada sesuatu yang aneh dalam perolehan suara itu karena jarak keunggulannya jauh. Namun sebagai seorang demokrat, dia menyatakan menghormati partai dan tokoh mana pun di negeri ini yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya.