DESKJABAR - Upaya memaksakan hak angket di DPR yang dilakukan sejumlah partai politik merupakan kemunduran demokrasi. Demikian dikatakan pengamat politik sekaligus Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Menurut dia, parpol seharusnya memanfaatkan kewenangan dari lembaga-lembaga negara yang ada, sesuai kewenangan yang diberikan oleh konstitusi tentang pemilu, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Jika tetap dipaksakan atau diselesaikan melalui hak angket, tegas Saiful Anam, justru ini merupakan kemunduran demokrasi dan akan memperkeruh bangunan demokrasi yang selama ini sudah dibangun.
.
Ia melanjutkan semua persoalan dalam kepemiluan sudah memiliki saluran hukumnya masing-masing. Untuk itu, para pihak yang akan menggulirkan hak angket perlu mempertimbangkan ulang dengan mengutamakan saluran hukum yang ada.
Baca Juga: Hukuman Mati Ancam 166 WNI di Luar Negeri, Kasusnya Pembunuhan dan Narkoba
Baca Juga: 77 WNI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Kemlu Upayakan Pembebasan
"Sehingga tidak perlu mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan. Saya kira parpol yang menggulirkan hak angket harus memastikan kembali, apakah upaya itu merupakan pilihan yang tepat karena telah ada mekanisme yang diberikan oleh undang-undang," ujarnya.
Patut diragukan
Senada dengan Saiful Anam, pengamat politik sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan langkah partai politik yang menggulirkan hak angket di DPR RI patut diragukan.
"Soliditas partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 3 untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah soal dugaan kecurangan pemilu patut diragukan," katanya.
Menurut Bawono, partai politik itu akan lebih bersikap realistis dengan menerima hasil pemilu ketimbang menghabiskan energi untuk hak angket di DPR RI.
Menurut ia, pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga dapat dilihat sebagai bentuk cerminan bahwa parpol utama pendukung pasangan calon nomor urut 1 sudah bersikap realistis menerima hasil dari Pemilu 2024.