BPJS Ketenagakerjaan Masuk Ekosistem Desa, Agar Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) Terlindungi Jaminan Sosial

- 6 Juli 2023, 17:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam ekosistem desa, mengajak para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi oleh jaminan sosial
BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam ekosistem desa, mengajak para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi oleh jaminan sosial /

"Lewat aksi teatrikal tadi kita bisa melihat risiko yang mungkin dialami pekerja di desa. Contohnya petani yang bisa saja digigit ular, terpeleset, terkena benda tajam hingga mengalami risiko finansial saat mereka sudah tidak mampu bertani. Tentu beragam risiko tersebut dapat dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika mereka menjadi peserta," lanjut Anggoro.

Agar kampanye ini berjalan lebih optimal, tentu BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur ekosistem desa mulai dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan juga perisai.

Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Apa yang kami lakukan ini juga sejalan dengan yang diinginkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk memulai pembangunan dari yang paling luar, yaitu desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di sana, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa,” tutur Anggoro.

Baca Juga: 6 Dampak yang Terjadi Bagi Tubuh Apabila Malas Bergerak, Picu Penurunan Kondisi Kardiovaskular

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta Hedy Wijaya mengungkapkan bahwa, komitmennya untuk mendukung kampanye ini secara penuh lewat berbagai regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sejalan dengan itu Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti menyebut bahwa kepolisian tentunya mendukung program pemerintah ini dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas yang selama ini ada di masyarakat sebagai perwakilan di desa atau di Kelurahan.

“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalau kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” terang Puji.

Dengan iuran mulai Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: PLN Komitmen Salurkan Listrik Andal ke Kawasan Industri Karawang, Seiring Selesainya GIS Sukatani Energize

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah