BPJS Ketenagakerjaan Masuk Ekosistem Desa, Agar Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) Terlindungi Jaminan Sosial

- 6 Juli 2023, 17:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam ekosistem desa, mengajak para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi oleh jaminan sosial
BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam ekosistem desa, mengajak para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi oleh jaminan sosial /

DESKJABAR - Jaminan sosial bagi pekerja dan keluarga dinilai sangat penting, hal tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Lantaran, semua orang tidak terlepas dari risiko sosial, seperti sakit atau mengalami kecelakaan saat sedang kerja.

Terutama bagi para pekerja yang sehari-harinya harus membanting tulang guna mendapatkan penghasilan untuk keluarganya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa, jumlah peserta aktif saat ini mencapai 36 juta pekerja.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 melindungi 70 juta pekerja.

Baca Juga: Di PT Pindad Bandung, Panglima Militer Australia Terpana Kemajuan Alutsista Buatan Indonesia

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU dimana sebagian besar berada di ekosistem desa," katanya saat meluncurkan kampanye sosialisasi masif di seluruh desa di penjuru tanah air dengan mengusung tema "Kerja Keras Bebas Cemas", ujar Anggoro di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.

Anggoro mengatakan bahwa, cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta seluruh jajaran secara simbolis memukul alu lesung bersama seluruh stakeholder di antaranya;

Baca Juga: Tak Ada Alasan Melakukan People Power di Indonesia, Ini Alasan Diungkap Wakil Rektor Unpas M Budiana

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x