Laskar Lampung akan Bertindak Melawan Mafia Tanah

- 12 Juni 2023, 06:29 WIB
Ilustrasi mafia tanah/Pixabay/Mohamed_hassan
Ilustrasi mafia tanah/Pixabay/Mohamed_hassan /

DESKJABAR – Carut marut kepemilikan tanah di Provinsi Lampung tidak ada habisnya, ada nya tumpang tindih kepemilikan bahkan sampai saling melapor ke pihak kepolisian Polda Lampung.

Dalam hal ini Laskar Lampung Indonesia melalui Kuasa Hukum atau LBH Laskar Lampung H.M Antonius, SH dan Rekan yg mendapatkan kuasa dari Agus Bai Dowi yang telah di analisa oleh team LBH Laskar Lampung merupakan pemilik Sah, berdasarkan surat Hibah orang tuanya dan Surat Sporadik dari kepemilikan sebidang tanah dengan luas 7.500 M berlokasi di Jl Pangeran Antasari Kec Kedamaian Kota Bandar Lampung (Lokasi Depan Hokben),” kata Antonius.

Dalam kenyataanya tanah tersebut diklaim oleh Ny Tina Darnensi yang mengaku membeli dari saudara Ridwan, yang status kepemilikannya tidak jelas berdasarkan Warka (Dokumen Tanah Awal), dan kagetnya Saudara Agus Bai Dowi ternyata bidang tanah tersebut sudah dikeluarkan sertifikat hak milik (SHM) oleh ATR/BPN Kota Bandar Lampung yang patut diduga dalam proses penerbitan sertifikat tersebut mal administrasi.

Baca Juga: Seorang Ibu Surati Presiden Jokowi, Minta Berantas Mafia Hukum dan Mafia Tanah di Bandung

Berdasarkan Hal tersebut Saudara Agus Bai Dowi Pada Tahun 2017 melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, yang sampai sekarang masih berlanjut saling klaim. Sedangkan Laporan Tina Darnensi melaporkan Agus Bai Dowi sudah tidak diproses di Polda Lampung.

Berdasarkan surat kuasa saudara Agus Bai Dowi tentang perihal Laporan dugaan pelanggaran Pasal 266 dan 263 tersebut LBH Laskar Lampung H. M Antonius, SH akan membackup perkara tersebut, dan dalam waktu dekat akan segera kembali berkoordinasi ke Kepolisian Polda Lampung yang patut diduga telah terjadi pelanggaran KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan menggunakan akta palsu,” ujar Ujarnya HM. Antonius, SH

Nero Koenang selaku Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia mengungkapkan akan terus untuk membela kepentingan masyarakat yang di dzolimi atau di permainkan khususnya oleh mafia tanah.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x