BANDUNG City View 2 Soal Putusan Hakim PTUN Bandung, REI: Diduga Ada Mafia Tanah dalam Kasus Ini

- 23 September 2021, 12:59 WIB
Ketua DPD REI Jabar Joko Suranto di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis 23 September 2021
Ketua DPD REI Jabar Joko Suranto di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis 23 September 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Bandung City View 2 mencuat namanya setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan gugatan yang menyebutnya sebagai ahli waris.

Tentu saja penghuni dan juga pengembang perumahan Bandung City View 2 menjadi gerah pasalnya mereka membeli tanah dan bangunan tersebut sudah bersertifikat.

Menanggapi hal itu, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat meminta Polda Jabar hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar turun tangan terkait polemik gugatan ratusan rumah di Bandung City View 2. Pasalnya diduga ada keterlibatan mafia tanah dalam kasus itu.

Baca Juga: BEKASI Memanas Soal Jabatan Wakil Bupati, Mendagri dan Gubernur Segera Melantik Wabup Bekasi

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Cara Menghindari Kesurupan Jin Qorin, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Baca Juga: KISAH SENDU Amel Korban Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Berencana Menikah dan Sudah Bertanya Berapa Biayanya

"Saya meminta ke Kapolda Jabar dan Kejati untuk bisa mengambil peran hadir pendekatan hukum. Karena ini akan bisa menimbulkan keresahan sosial hingga ekonomi.

Jadi Polda Jabar dan Kejati harus mau membuka diri, selidiki ini sehingga bisa memberikan perlindungan ke konsumen dan juga ke pelaku usaha memberi kepastian hukum," ujar Ketua DPD REI Jabar Joko Suranto di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis 23 September 2021.

Joko menuturkan dugaan adanya keterlibatan mafia ini dilihat dari posisi kasusnya. Menurut Joko, posisi PT Global Kurnia Grahatama merupakan pembeli dan pemilik sah atas lahan yang kini dibangun perumahan Bandung City View 2.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x