DESKJABAR- BEKASI memanas terkait kisruh penetapan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi.
Terbaru, muncul kabar jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam waktu dekat ini akan melantik Ahmad Marzuki sebagai Wabup Bekasi.
Sebelumnya, Tito menolak untuk melantik wakil bupati hasil proses pemilihan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, proses pemilihan cacat prosedur dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bekasi Haji Boksu mengatakan, sebagai bentuk protes pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran jika mendagri dan gubernur tetap memaksakan kehendak melantik H.Ahmad Marzuki sebagai Wabup Bekasi sisa periode.
“Saya mendapat info jika Ahmad Marzuki akan dilantik, kami keluarga besar GMBI tidak akan main-main jika memang benar pihak Kementerian Dalam Negri dengan Provinsi Jawa Barat akan melantik Ahmad Marzuki, maka kami dengan masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, Kamis 23 September 2021.
Dia menambahkan, jika kabar pelantikan itu benar, hal itu jelas melanggar kontitusi yang ada. Kemendagri atas saran Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menolak hasil pemilihan karena diketahui proses pemilihan tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur.