DESKJABAR - Jajaran kepolisian daerah (Polda) membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah sekaligus memproses hukum para pelakunya.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Anti Mafia Tanah ini akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021, malam.
"Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Oleh karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.