SIDANG FERDY SAMBO, Jaksa Hari Ini Bacakan Tuntutan Terdakwa Sambo, Hukuman Mati kah atau Seumur Hidup?

- 17 Januari 2023, 07:58 WIB
Sidang Ferdy Sambo akan digelar hari ini dengan agenda tuntutan, apakah dikenakan tuntutan hukuman mati atau seumur hidup?
Sidang Ferdy Sambo akan digelar hari ini dengan agenda tuntutan, apakah dikenakan tuntutan hukuman mati atau seumur hidup? /ANTARA/

Selain merekayasa kasus, juga menghilangkan beberapa barang bukti berupa CCTV dan juga yang lainnya.

Baca Juga: Jadwal India Open 2023 Hari ini, The Minions Lawan Rekan Sendiri, Ada 14 Wakil Indonesia Termasuk Fajar Rian

Kemudian akhirnya kasus ini seiring dengan waktu terbongkarlah.

Hingga akhirnya menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana sebanyak lima orang.

Selain kasus pembunuhan, dalam rekayasa kasus, juga menetapkan tujuh tersangka, perusakan CCTV hingga menghalang halangi penyidikan.

Dalam dakwaan Ferdy Sambo dijerat oleh jaksa dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 56 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah