Cara Klaim JKP dari BPJS Ketenagakerjaan, lengkap dengan manfaat, syarat, kriteria dan cara mengikuti program

- 23 November 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi cara mudah, syarat, dan waktu kapan bisa klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan secara online bagi karyawan PHK.
Ilustrasi cara mudah, syarat, dan waktu kapan bisa klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan secara online bagi karyawan PHK. /Tangkap layar Kemnaker

Bantuan uang tunai bulanan hingga 6 bulan. Sebesar 45% dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan selanjutnya. 

Bimbingan dan rekomendasi karir dan buat perencanaan karir dnegan bantuan tenaga koselor yang profesional. 

Akses prioritas ke jutaan lowongan kerja dapatkan akses tentang lowongan pekerjaan dari mana pun dan kapanpun. 

Pelatihan gratis berbasis kompetensi kerja. Ikuti pelatihan khusus sesuai dengan karir untuk meningkatkan keahlian. 

Manfaat mengikuti JKP

Kini kehilangan pekerjaan tidak perlu khawatir lagi.

Kriteria peserta JKP

Peserta yang men

Syarat dan cara mengikuti program JKP

Peserta yang mengalami PHK
Peserta memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut
Peserta berkeingan bekerja kembali
Terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: jkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah