INFO PPPK Guru 2022 Terbaru, Anggota Komisi X DPR RI ajukan guru SLB tetap bisa mengajar di sekolah asal

- 11 November 2022, 14:35 WIB
Raker Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek RI
Raker Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek RI /YouTube Komisi X DPR RI Channel

"Kalau gurunya dipindahkanm mereka akan mencari guru baru. Ini sangat kesulitan, ini pesan dari mereka," kata Amri seperti yang dikutip Desk Jabar dari YouTube Komisi X DPR RI Channel. 

Amri juga 'menyenti' Menteri Pendidikan, perihal program Program Indonesia Pintar (PIP). 

Ia menyebutkan program PIP ini harus dilakukan revisi. 

Terkait usia penerima bantuan khususnya pada SLB. 

Diketahui pada siswa SLB terdapat siswa yang kelas 1, akan tetapi usianya telah menginjak 13 tahun.

Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Kembali Erupsi, Abu Letusan Kelabu Mengarah Ke Timur Laut

“Karena apa? Karena keterbatasan itu, nah harapan dari mereka program PIP pun ini untuk sekolah SLB itu ada pengecualian tidak harus standarisasi usia dengan sekolah yang umum,” kata Amri.

Amri juga mengatakan perlu ada kebijakan yang diatur UU. Karena siswa SLB berbeda dengan siswa di sekolah pada umumnya. 

Ada yang baru berumur 15 tahun baru masuk sekolah. 

Ada juga yang sudah lulus, tetapi tetap sekolah di situ. 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah