DESKJABAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengumumkan secara resmi, Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dibuka sejak 31 Oktober 2022, khusus untuk tenaga kesehatan.
Pendaftaran PPPK, khusus untuk tenaga kesehatan, sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 oleh BKN, sedangkan pendaftaran untuk lowongan tenaga fungsional lainnya telah dibuka sejak 7 November 2022.
Secara nasional pendaftaran PPPK, telah dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 31 Oktober 2022 dan 7 November 2022.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, membuka lowongan 3.611 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah PPPK yang dibutuhkan Pemkab Bogor, 3.611 dengan uraian kebutuhan sebagai berikut:
- 54 Formasi jabatan fungsional tenaga teknis
- 3.039 Formasi jabatan fungsional guru
- 518 Formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan