Badan Kepegawaian Negara (BKN) Umumkan Pendaftaran Seleksi PPPK, Kabupaten Bogor Buka 3.611 Formasi

- 9 November 2022, 15:16 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /Instagram@bkngoidofficial/

Bagi yang berminat dan mencari peruntungan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar bisa lolos seleksi, ada baiknya memahami sistem penilaian seleksi PPPK 2022.  

Berikut ini, adalah sistem penilaian seleksi PPPK 2022, Dikutip DeskJabar.com dari Instagram@bkngoidofficial.@indonesiabaik.id dan @infobogor.

1. Substansi, Seleksi Kompetensi Teknis, Jumlah soal 90, Nilai Maksimal 450, Bobot Penilaian Benar:+5, Salah/Tidak menjawab: +0.

2. Substansi, Seleksi Kompetensi Manajerial, Jumlah soal 25, Nilai Maksimal 200, Bobot Penilaian Range nilai:+1 s/d +4, Waktu Pengerjaan 120 menit (Umum) dan 150 menit (Disabilitas).

Baca Juga: Resep Cireng Kuah, Pedas dan Gurihnya Nendang Banget, Bikin Pengen Nambah Terus

3. Substansi, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Jumlah soal 20, Nilai Maksimal 200, Bobot Penilaian, Range nilai: +1 s/d +5, Tidak menjawab: +0

4. Substansi, Wawancara, Jumlah soal 10, Nilai Maksimal 40, Bobot Penilaian Range nilai: +1 s/d +4, Tidak menjawab: +0

Total jumlah pertanyaan 145, Nilai Maksimal 690 dan waktu pengerjaan 130 menit (Umum), 165 menit (Disabilitas).    

Pendaftaran PPPK secara resmi telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Khusus Pemkab Bogor membuka lowongan 3.611 formasi.

Baca Juga: Biodata dan Profil Madona, Istri Cantik Ubed Tukang Cilok Preman Pensiun 7 Lengkap dengan Akun IG  

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram@bkngoidofficial @indonesiabaik.id @infobogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah