DESKJABAR - Berikut ini info terbaru PPPK Guru 2022, anggota Komisi X DPR RI berharap agar guru SLB tetap bisa mengajar di sekolah asal.
Hal ini disampaikan pada Raker Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek RI).
Salah satu yang turut menjadi peserta adalah guru SLB (Sekolah Luar Biasa).
Harapan guru SLB ini disampaikan oleh Haerul Amri, anggota DPR RI Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek RI.
"Ada harapan dari mereka (guru SLB) bahwa penempatan guru PPPK 2022 khususnya yang sekolah di SLB itu tetap bisa mengajar di sekolah asal," kata Amri.
Baca Juga: Preman Pensiun 7 Episode 23, Petugas Kebersihan Baru Bang Edi Mulai Bergerak, Iwan dan Didu Terancam
Hal ini karena sekolah SLB memiliki guru terbatas dari aspek khusus.
"Karena sekolah SLB ini gurunya tidak hanya sebatas perlu pintar dan cerdas, perlu ada kesabaran khusus, ada ketelitian khusus untuk mendidik para siswa yang berkebutuhan khusus," ungkap Amri.
Selain itu, ungkap Amri, guru SLB sangat sulit mencari guru pengganti.