Ferdy Sambo Dipecat, Kini Bukan Polisi Lagi: Diputuskan pada Sidang KKEP Senin 19 September 2022

- 19 September 2022, 19:14 WIB
Irjen Ferdy Sambo terlihat tertunduk. Pemecatan kepada Ferdy Sambo dari keanggota Polri sudah diputuskan pada sidang KKEP di Mabes Polri Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Irjen Ferdy Sambo terlihat tertunduk. Pemecatan kepada Ferdy Sambo dari keanggota Polri sudah diputuskan pada sidang KKEP di Mabes Polri Jakarta, Senin, 19 September 2022. /

Dalam kurun waktu yang cukup singkat, pangkatnya melejit mulai dari AKBP hingga bisa sampai ke Irjen (Jenderal bintang dua).

Dari AKBP hingga Irjen hanya butuh waktu 6 tahun. Ferdy Sambo menyandang pangkat AKBP pada tahun 2016.

Saat berpangkat AKBP, Sambo pernah menjabat Kapolres Brebes, Jawa Tengah pada tahun 2013.

Tak lama kemudian, Sambo naik pangkat hingga diketahui menduduki jabatan Kadiv Propam Polri pada 2021 dengan pangkat Irjen.

Baca Juga: Inilah Lokasi 10 Gerbang Tol Getaci, Tahap 1 Gedebage-Garut-Tasikmalaya Beroperasi Tahun 2024

Melejitnya pangkat Ferdy Sambo menjadi sorotan publik. Kenaikan pangkatnya bisa secepat itu jadi tanda tanya besar.

Dari AKBP menuju Irjen hanya butuh waktu 6 tahun. Ada apa gerangan?

Dan kini, Sambo harus mengubur harapannya dalam-dalam. Sambo, harus rela mencopot baju besinya, karena dia sekarang sudah bukan polisi lagi.

Seperti diketahui, pemecatan kepada Ferdy Sambo sudah resmi diputuskan dalam sidang KKEP lanjutan putusan untuk Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Sidang yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto memutuskan penolakan banding yang sebelumnya dimohonkan Ferdy Sambo pada sidang KKEP sebelumnya pada 25-26 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah